Search

Pemicu Penembakan yang Menewaskan Pengemudi Ojek Online Masih Simpang Siur

BANDUNG - Pemicu terjadinya penembakan terhadap Agus Maulana Sidin (23), pengemudi ojek online, di Jalan Moh Toha, Kelurahan Karasak, Kota Bandung, pada Minggu (1/10/2017) dini hari, masih simpang siur. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi, ada yang menyebutkan, seseorang berlari sambil teriak dipukuli.

Teriakan itu memprovokasi warga sehingga terjadi perlawanan terhadap anggota Unit Reskrim Polsekta Bojongloa Kidul yang hendak menangkap pelaku pengeroyokan di lokasi itu. Untuk mengungkap kasus ini, Unit Reskrim Polsekta Regol dan Satreskrim Polrestabes Bandung akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih dalami pemicu kejadian (penembakan) tersebut. Karena memang ada beberapa keterangan dan versi. Berbagai macam cerita, simpang siur," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung.

Hendro mengemukakan, saat ini anggota yang terlibat dalam peristiwa itu, Bripka P, sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami akan mencari tahu pemicu yang menyebabkan anggota melepaskan tembakan. Hasil penyelidikan nanti akan diketahui apa yang sebetulnya terjadi. Apakah ketidaksengajaan, sengaja, perebutan senjata atau membela diri," ujarnya.

Polrestabes Bandung, tutur Hendro, akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan saksi dan warga yang melihat langsung peristiwa itu. Kemudian dari Satreskrim dan Paminal Propam melakukan pengawasan ke dalam (anggota).

Selain itu, tutur dia, pihaknya masih akan menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP, nanti digabungkan dengan keterangan saksi di lapangan. "Tunggu fakta di lapangan (olah TKP) dan hasil pemeriksaan (Bripka P)," ujar Hendro.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2fAuO8S

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemicu Penembakan yang Menewaskan Pengemudi Ojek Online Masih Simpang Siur"

Post a Comment

Powered by Blogger.