"Untuk motifnya masih kami dalami tetapi dari keterangan sementara pelaku ini merasa kesal kepada neneknya," kata Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (23/10/2017) petang.
Rusdy mengungkapkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan psikologis. Sejak ditangkap keterangan pelaku sering berubah-ubah bahkan dia pun terlihat seperti orang yang bingung dan kerap terlihat sedih ketika mengingat kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku mengatakan tidak suka dengan perilaku dan tindakan sehari-hari neneknya. Namun apakah itu menjadi pemicu dia melakukan aksi nekatnya tersebut, masih perlu didalami seusai pemeriksaan psikologis kepadanya selesai.
"Kalau untuk ancaman hukumannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup," timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Kampung Kepuh, RT01/10, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis 19 Oktober 2017 petang, yang membuat geger warga sekitar.
Korban Ma Jua (69) tewas bersimbah darah dengan sebelas luka tusukan pisau di antaranya di bagian leher, perut, dan paha. Pelakunya Roni Abdul Azis yang tak lain adalah cucu dari Ma Jua yang sejak kecil diurus oleh korban setelah kedua orang tua pelaku cerai. adi haryanto b
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yJ0KSP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disinyalir Karena Jengkel, yang Membuat Azis Nekat Habisi Neneknya"
Post a Comment