Pembakaran lahan perkebunan sawit yang akan dijadikan kebun cabai tersebut dilakukan saat Harianto hendak membersihkan kebun. Namun, api menjalar ke perkebunan warga yang ada di sebelah kebun miliknya. Haryanto ditangkap karena telah melanggar aturan pemerintah tentang pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Awalnya laporan dari masyarakat ada kebakaran lahan yang melapor kepada anggota polisi. Sat anggota datang ke lokasi mendapati pelaku tengah berada di kebun dan mengaku telah membakar kebun miliknya hingga api melebar ke perkebunan milik warga lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (19/10/2017).
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku terbukti telah melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gSvXK7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buka Lahan dengan Dibakar, Petani Kelapa Sawit Ditangkap Polisi"
Post a Comment