Search

Pembahasan Deadlock, Besaran UMKS Bandung Barat Belum Ditetapkan

BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat belum bisa menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di tahun ini meski pun draft kajiannya sudah dibuat pada 2015 lalu. Ini dikarenakan masih perlu dilakukan kajian lagi untuk menentukan sektor unggulan yang menjadi dasar penetapan UMSK.

Kepala Dinsosnakertrans KBB Iing Solihin mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesimpulan dari rapat pleno Dewan Pengupahan KBB, yang dilaksanakan pada 30 Agustus 2017 lalu di Lembang. Rapat pleno itu dihadiri oleh 20 orang dari 21 anggota Dewan Pengupahan, dengan agenda pembahasan UMSK.

"UMSK di KBB belum bisa diterapkan untuk tahun ini karena perlu diadakan beberapa tahapan dulu untuk menentukan sektor unggulannya. Sektor unggulan itu yang nantinya akan menjadi dasar untuk penetapan UMSK," terangnya, Sabtu (23/9/2017).

Iing yang juga Ketua Dewan Pengupahan KBB menyebutkan, UMSK belum bisa diterapkan tahun ini karena ada beberapa pertimbangan, baik pertimbangan yuridis mau pun pertimbangan sosiologis. Pertimbangan yuridis yang dimaksud ialah penyempurnaan draft kajian UMSK 2015, yang terdapat kelemahan hasil penelitian.

Menurutnya, dari delapan item yang harus dihimpun terdapat empat item yang tidak dapat dipenuhi. Empat item yang mendapat catatan itu yakni item devisa yang dihasilkan belum dapat terpenuhi, item nilai tambah yang dihasilkan belum dapat dipenuhi, item kemampuan perusahaan belum dapat dipenuhi, dan item asosiasi perusahaan terkait belum dapat dipenuhi yang sesuai dengan sektor unggulan.

Terpisah Ketua DPC SPSI KBB Kuswana menilai jika mengacu kepada delapan indikator yang harua dipenuhi maka penetapan UMSK di KBB akan sulit dilakukan.

Padahal hal ini sudah harus direkomendasikan paling lambat 16 Maret 2018. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan agar delapan indikator itu diabaikan dan ditempuh jalur kesepakatan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

"Agar secepatnya bisa diputuskan maka UMSK ini sebaiknya diputuskan berdasarkan kesepakatan. Apalagi di KBB sejak 2015 sampai sekarang kajian sudah dilakukan, tapi masih belum beres," pungkasnya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wIXJCL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pembahasan Deadlock, Besaran UMKS Bandung Barat Belum Ditetapkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.