Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal mengatakan, akar permasalahan yang terjadi karena masih buruknya pelayanan ambulans rumah sakit yang dilakukan oleh oknum sopir ambulans terhadap keluarga pasien. Sejumlah oknum nakal masih kerap melakukan pelanggaran dengan meminta uang kepada keluarga pasien yang membutuhkan angkutan ambulans rumah sakit.
Untuk itu, menurut Dedi Aprizal, DPRD Lampung meminta manajemen Rumah Sakit Umum Abdul Abdul Moeloek segera melakukan pembenahan sistem pelayanan serta melakukan tindakan berupa pemberian sanksi kepada sejumlah oknum nakal yang dapat merusak citra baik rumah sakit tersebut.
“Kedatangan saya ini sebagai bentuk pengawasan DPRD terkait peristiwa memilukan yang dialami warga Lampung Utara terkait buruknya pelayanan rumah sakit,” kata Dedi saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Jumat (22/9/2017).
Sementara pihak rumah sakit berjanji akan menindak tegas serta memberikan sanksi kepada oknum sopir ambulans yang melakukan pelanggaran untuk mencari keuntungan pribadi kepada keluarga pasien rumah sakit.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hlnzWy
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Lampung Soroti Kasus Ibu Bawa Jenazah Bayi dalam Angkot"
Post a Comment