KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah segera menggelar rapat dan menyiapkan kuasa hukum untuk pendampingan hukum terhadap dua kepala dinas dan dua anak buahnya yang ditahan Tim Diskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Dua kepala dinas dan dua anak buah ditahan terkait kasus sengketa tanah di Jalan Padat Karya Gang Rambutan, Pangkalan Bun.
"Untuk sementara kami belum ada menunjuk untuk pelaksana tugas (Plt) kepala dinas. Kami akan rapat dulu terkait masalah ini, sambil proses upaya-upaya hukum yang kami siapkan untuk pendampingan," ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (23/9/2017).
Bupati menambahkan, jika nantinya memang kedua kepala dinas tersebut tetap ditahan, maka akan ditunjuk Setda untuk menjadi Plt kepala dinas. "Kalau secara administrasi, Plt cukup Pak Setda saja, kecuali masalah kebijakan baru Bupati," ujarnya.
Keempat orang yang diciduk, adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau mantan Kadistanak, Ahmad Yadi; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rosihan Pribadi; Sekretaris Distanak Lukmansyah; dan bagian aset Distanak Mila Karmila.
Untuk diketahui, kasus sengketa tanah di Jalan Padat Karya Gang Rambutan yang dikenal sebagai lokasi balai benih Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar sudah terjadi sejak 2011. Kasus sengketa tanah antara ahli waris Brata Ruswanda yang merasa tanahnya diserobot sekuas 74.000 m3 oleh Dinas Pertanian dan Peternakan.
(wib)
Let's block ads! (Why?)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xvm9hz
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Gempa Bumi 6,3 SR Guncang Sukabumi
JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan 6,3 SR mengguncang barat daya Sukabumi, Jawa Barat. Gempa ini tida… Read More...
Keroyok Polisi, Geng Motor Pablo Digulung
PONTIANAK - Sebanyak 10 anggota geng motor di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diringkus petugas k… Read More...
Pemprov Banten Fokus Berikan Pelayanan Pemudik Roda Dua
MERAK - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Polda Banten sudah membentuk tim khusus untuk me… Read More...
Kisah Ki Ageng Madiyo Pandan, Enggan Jadi Raja Demak Pilih Berdakwah
Bagi warga Kota Semarang, nama Ki Ageng Pandanaran sudah tidak asing lagi. Dia merupakan seorang to… Read More...
Angkut Buah Sawit, Warga Dikagetkan Tangisan Bayi Dalam Tas
MERANGIN - Warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi Minggu (11/6/2017) je… Read More...
0 Response to "2 Kepala Dinas Ditahan Polisi, Bupati Kobar Upayakan Pendampingan Hukum"
Post a Comment