"Senjata api jenis Springfield itu diserahkan oleh warga di koramil. Awalnya warga cemas dan takut, namun anggota memberikan imbauan sehingga warga dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut," kata Dandim 1618/TTU Letkol Arm Budi Wahyono, Rabu (9/8/2017).
Budi Wahyono mengimbau agar warga Ponu maupun warga desa tetangga lainnya yang masih menyimpan senjata api atau bahan peledak lainnya agar diserahkan kepada TNI. Sebab, kepemilikan senjata api atau bahan peledak bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain, apalagi tanpa izin atau dimiliki dengan cara ilegal.
Kuat dugaan masih banyak jenis senjata api yang masih disimpan oleh warga, karena wilayah Timor Tengah Utara pada 1999 pascareferendum menjadi tempat yang aman untuk ribuan warga Timor Timur mengungsi akibat kalah saat jajak pendapat waktu itu.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vFe7Tr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Ponu Serahkan Senjata Springfield Bekas Perang Timor Timur"
Post a Comment