Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, 16 butir pil ekstasi tersebut dikeluarkan secara utuh dan masih terbungkus dalam plastik. "Aksi pelaku memang tergolong nekat lantaran takut melihat kedatangan petugas," kata Direktur Pol Air Polda Sumsel, Kombes Pol Robinson Siregar, Selasa (29/8/2017).
Robinson mengatakan, penangkapan pelaku yang tinggal di Jalan Yasin Salma, Palembang ini, berawal dari informasi akan adanya transaksi ekstasi yang sering dilakukan di daerah saluran pipa Mata Merah, Palembang. "Jadi pada Senin (28 Agustus 2017), petugas langsung mendatangi dan mencurigai tersangka karena gerak-geriknya yang mencurigakan," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Mauliyana mengaku barang haram tersebut rencananya akan diantar ke wilayah Pulau Borang yang merupakan daerah perairan Sungai Musi.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2x0zkr2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Panik Digerebek Polisi, Kurir Sesak Napas Setelah Telan 16 Pil Ekstasi"
Post a Comment