Tidak saja mengamankan puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, namun sejumlah tersangka curanmor dan penggelapan motor berhasil diamankan di tempat berbeda.
Kepada sejumlah media Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui dari hasil operasi Jaran tersebut, Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 28 orang pelaku, baik curanmor mau pun penggelapan sepeda motor.
"Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 26 kendaraan. 24 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat," kata Kapolresta Jambi, Kamis (24/8/2017).
Modus para pelaku bermacam-cara, mulai murni karena pencurian dan ada juga modua penipuan. "Pelaku ini meminjam motor kepada temannya, setelah dipinjamkan motor tidak kunjung dikembalikan," ungkapnya.
Saat ini, ke-28 pelaku berikut barang bukti kendaraan bermotor masih diamankan di Polresta Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi yang merasa kehilangan motor dan telah melaporkannya ke Polresta atau Polsek-Polsek terdekat agar datang ke Polresta Jambi.
"Silahkan datang ke Polresta Jambi. Kita akan identifikasi dan jangan lupa bawa bukti-bukti pendukungnnya sehingga kita akan kembalikan," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wIgi8N
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Operasi Jaran, Polresta Jambi Amankan 28 Pelaku Curanmor"
Post a Comment