Search

Operasi Jaran, Polresta Jambi Amankan 28 Pelaku Curanmor

JAMBI - Operasi Jaran (kejahatan terhadap kendaraan) yang dilaksanakan oleh Polresta Jambi selama 20 hari, mulai tanggal 1 hingga 20 Agustus lalu menuai hasil menggembirakan.

Tidak saja mengamankan puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, namun sejumlah tersangka curanmor dan penggelapan motor berhasil diamankan di tempat berbeda.

Kepada sejumlah media Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui dari hasil operasi Jaran tersebut, Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 28 orang pelaku, baik curanmor mau pun penggelapan sepeda motor.

"Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 26 kendaraan. 24 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat," kata Kapolresta Jambi, Kamis (24/8/2017).

Modus para pelaku bermacam-cara, mulai murni karena pencurian dan ada juga modua penipuan. "Pelaku ini meminjam motor kepada temannya, setelah dipinjamkan motor tidak kunjung dikembalikan," ungkapnya.

Saat ini, ke-28 pelaku berikut barang bukti kendaraan bermotor masih diamankan di Polresta Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi yang merasa kehilangan motor dan telah melaporkannya ke Polresta atau Polsek-Polsek terdekat agar datang ke Polresta Jambi.

"Silahkan datang ke Polresta Jambi. Kita akan identifikasi dan jangan lupa bawa bukti-bukti pendukungnnya sehingga kita akan kembalikan," pungkasnya.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wIgi8N

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Operasi Jaran, Polresta Jambi Amankan 28 Pelaku Curanmor"

Post a Comment

Powered by Blogger.