Kabid Penyidikan PNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi mengatakan, di Wisma Halmahera, Dukuh Mola, anak buahnya mengamankan mucikari Hartini Binti Rejan dan satu PSK Nur Ika Handayani. Sedangkan di Wisma Dwi Luhur menangkap mucikari Sandi Bin Abdul Samad dan PSK Vanesca Ameira
"Di wisma tersebut ternyata mereka masih melakukan praktik prostitusi. Kami menangkap dua mucikari dan dua PSK dari dua wisma itu," katanya, Selasa (30/5/2017).
Dia menjelaskan, selama Ramadan lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM) dilarang beroperasi. Ini sesuai Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng Nurhidayah.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rhXN8t
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bertransaksi Seks saat Ramadan, 4 PSK dan Mucikari Ditangkap Satpol PP"
Post a Comment