Menurut Humas BKSDA Sultra, Harto, sesuai instruksi kepala BKSDA, pelaku harus dicari, diburu dan segera ditangkap. “Pihak BKSDA akan segera menindaklanjuti laporan ini. Para pelaku harus diproses hukum. Hal ini tidak bisa ditolerir lagi,” tegas Harto, Selasa malam (25/7/2017).
Harto menyebutkan, setelah melihat foto-foto yang diunggah di akun facebook Irwansyah Oneheart, monyet itu jenis yang dilindungi undang-undang.
"Kami (BKSDA) juga akan segera berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Harto.
Hingga Selasa (25/7/2017) malam, pukul 22.25 WITA, pemilik akun facebook Irwansyah Oneheart, telah menghapus postingan foto-foto monyet hasil buruan, yang banyak menuai komentar wargnet sejak diunggah 23 Juli 2017 lalu.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vHnfUv
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Unggah Foto Perburuan Monyet di FB, Pria Ini Dicari BKSDA"
Post a Comment