Search

Sembunyi di Lemari, Buronan Kasus Perampokan Rp600 Juta Dibekuk

MAKASSAR - Seorang buronan pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil diirngkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (23/7/2017) dini hari tadi. Terakhir kali pelaku beraksi di Papua dan berhasil menggasak uang tunai Rp600 juta beberapa bulan lalu. 

Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang mengetahui keberadaan pelaku/ langsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku di Jalan Boka, Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang teridentifkasi bernama Samsuddin alias Mangung, 39,  dibekuk saat bersembunyi di sebuah lemari di  dalam rumah tersebut.

Samsudin merupakan buronan Polda Papua sejak lima bulan terakhir dalam kasus pencurian uang tunai kurang lebih Rp600 juta  milik nasabah bank dengan modus memecahkan  kaca mobil milik korban.

Guna kepentingan pemeriksaan pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Papua

(whb)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uUj4b1

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sembunyi di Lemari, Buronan Kasus Perampokan Rp600 Juta Dibekuk"

Post a Comment

Powered by Blogger.