Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang mengetahui keberadaan pelaku/ langsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku di Jalan Boka, Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang teridentifkasi bernama Samsuddin alias Mangung, 39, dibekuk saat bersembunyi di sebuah lemari di dalam rumah tersebut.
Samsudin merupakan buronan Polda Papua sejak lima bulan terakhir dalam kasus pencurian uang tunai kurang lebih Rp600 juta milik nasabah bank dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban.
Guna kepentingan pemeriksaan pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Papua
(whb)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uUj4b1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sembunyi di Lemari, Buronan Kasus Perampokan Rp600 Juta Dibekuk"
Post a Comment