Dari kedua bandar sabu tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu, 1 unit mobil BK 1349 PJ, 4 unit Handphone dan sejumlah uang Ringgit Malaysia beserta sejumlah uang rupiah.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi menjelaskan, penangkapan kasus ini berawal setelah tertangkapnya salah seorang pengedar sabu oleh petugas Polsekta Medan Labuhan.
Saat petugas melakukan pengembangan di lapangan, pihak bandar sabu sempat melakukan perlawanan dengan menembak mobil petugas. Khawatir terjadinya korban, petugas menghindarkan diri, namun berhasil menangkap kedua bandar sabu tersebut.
Dari pengakuan tersangka 4 kg sabu lagi sudah berhasil diedarkan bandar sabu tersebut di kawasan Medan Sumatera Utara.
Yemi Mandagi juga menjelaskan, 5 kg sabu tersebut dipasok dari Malaysia, tujuan ke Medan Sumatera Utara, yang dikirim melalui Aceh.
Guna pengusutan lebih lanjut kedua tersangka bandar sabu ini diamankan di Mapolseta Medan Labuhan berikut barang bukti.
Sedangkan petugas Polsekta Medan Labuhan, terus melakukan pengembangan terhadap peredaran sabu tersebut, khususnya di wilayah hukum Polseta Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ur0tme
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selundupkan 1 Kg Sabu Warga Malaysia dan Aceh Ditangkap"
Post a Comment