Search

Selundupkan 1 Kg Sabu Warga Malaysia dan Aceh Ditangkap

MEDAN - Petugas Polsekta Medan Labuhan berhasil menangkap dua bandar sabu jaringan internasional, di depan RSU Sari Mutiara jalan Kapten Muslim Medan, Minggu sore, 16 Juli 2017. Keduanya, Munzir Muhammad Diah (38) Warga Negara Malaysia, penduduk Lot 566 Kampung Segambut Bahagian Kelapa Gading, Segambut, Kuala Lumpur Malaysia dan Zulfan Fauzi (40) penduduk Gampong Matang Keutapang, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Dari kedua bandar sabu tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu, 1 unit mobil BK 1349 PJ, 4 unit Handphone dan sejumlah uang Ringgit Malaysia beserta sejumlah uang rupiah.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi menjelaskan, penangkapan kasus ini berawal setelah tertangkapnya salah seorang pengedar sabu oleh petugas Polsekta Medan Labuhan.

Saat petugas melakukan pengembangan di lapangan, pihak bandar sabu sempat melakukan perlawanan dengan menembak mobil petugas. Khawatir terjadinya korban, petugas menghindarkan diri, namun berhasil menangkap kedua bandar sabu tersebut. 

Dari pengakuan tersangka 4 kg sabu lagi sudah berhasil diedarkan bandar sabu tersebut di kawasan Medan Sumatera Utara.

Yemi Mandagi juga menjelaskan, 5 kg sabu tersebut dipasok dari Malaysia, tujuan ke Medan Sumatera Utara, yang dikirim melalui Aceh.

Guna pengusutan lebih lanjut kedua tersangka bandar sabu ini diamankan di Mapolseta Medan Labuhan berikut barang bukti.

Sedangkan petugas Polsekta Medan Labuhan, terus melakukan pengembangan terhadap peredaran sabu tersebut, khususnya di wilayah hukum Polseta Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. 

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ur0tme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selundupkan 1 Kg Sabu Warga Malaysia dan Aceh Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.