“Ada 103 koperasi yang mati suri yang akan dibubarkan,” jelas Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Lucy Irawati, Jumat (14/7).
Pembubaran ini, tidak lepas untuk mensukseskan program reformasi koperasi. Nantinya akan dilakukan verifikasi secara bertahap. Diharapkan pemerintah pusat juga ikut turun melakukan verifikasi, sampai dengan melakukan penutupan.
Di Kabupaten Kulonprogoada ada sekitar 105 koperasi yang juga akan dibubarkan. Setidaknya sudah ada 27 yang memang usaha tidak berjalan. Selebihnya mti suri.
“Ada dua koperasi akan dibubarakan karena permintaan anggota dan satu karena jangka waktu memang habis,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sri Harmintarti.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uqgFo3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ratusan Koperasi di Yogyakarta Akan Dibubarkan"
Post a Comment