"E-Parkir mulai beroperasi hari Jumat,14 Juli 2017. Segera siapkan uang elektronik Anda," kata Kepala Seksi Manajemen Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia.
Jika belum memiliki kartu bayar elektronik, petugas parkir akan membantu. Penggunaan mesin parkir elektronik ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan Perintah Kota Bandung dari sektor parkir. Pasalnya selama ini selalu terjadi kebocoran, sehingga pendapatan daerah pada sektor parkir tidak terserap maksimal.
Kepala Seksi Manajemen Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan, 445 mesin parkir elektronik itu tersebar di 57 ruas jalan di Kota Bandung dengan mempekerjakan 700 juru parkir. Nantinya, para juru parkir ini akan digaji Rp1,8 juta per bulan untuk memandu pengguna. Juru parkir yang dimaksud adalah juru parkir resmi berseragam oranye.
“Juru parkir tetap ada untuk mengarahkan konsumen untuk membayar di mesin parkir, bayarnya menggunakan kartu elektronik. Kalau pembayaran kurang, jukir akan langsung mengarahkan untuk nge-tap (menempelkan kartu) lagi, dan juru parkir tidak boleh lagi menerima uang tunai, kecuali di tempat parkir yang memang tidak menggunakan mesin parkir,” ujarnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2taiBB2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "445 Mesin Parkir di Kota Bandung Mulai Dioperasikan"
Post a Comment