Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan mengatakan, pelaku ditangkap karena menggunakan dan membawa narkoba jenis hasis seberat 0.83 gram. Diketahui NDL sudah tinggal di Indonesia selama 15 tahun.
"Saat digeledah ternyata dia menyimpan buntalan yang isinya hasis. Dia ini mengaku mendapat hasis dari seseorang bernama MD yang keberadanya belum diketahui," katanya di Denpasar, Kamis (27/7/2017).
Selain meringkus bule tersebut, polisi juga menangkap seorang pedagang sate yang diketahui berinisial SYA (27). SYA menyimpan sabu-sabu seberat 0.11 gram yang telah dibelinya dari orang yang bernama Ajik.
"Dia ini kami tangkap pada Sabtu 22 Juli 2017 lalu di Jalan Pidada. Kami bisa menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat," terangnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uFrlwm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakai Narkoba, Pria asal Belanda Dibekuk Polisi"
Post a Comment