"Selain makanan kedaluwarsa, ada obat-obatan dan kosmetik yang tidak layak konsumsi. Ada jajanan anak-anak yang kedaluwarsa sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan," ujar Kapolres Anambas, AKBP Junoto, Senin(19/6/2017).
Kapolres menjelaskan, dalam operasi pasar pihak kepolisian masih memberikan pemahaman dan pembinaan terhadap para pedagang yang menjual barang kedaluwarsa. Para pedagang juga diimbau memperhatikan barang yang akan dibeli masa berlakunya dan saat menjual juga barangnya masih layak untuk dikonsumsi.
"Dalam operasi ada 12 jenis makanan dan minuman serta obat-obatan yang diamankan petugas. Pedagang juga masih kita berikan keringanan dan menyampaikan sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen, agar menjual barang yang layak dikonsumsi," katanya.
Selain melakukan operasi pasar, pihak kepolisian resort Anambas juga meningkatkan patroli dan melakukan pengawasan di titik-titik tertentu yang dianggap rawan. Apalagi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan juga akan dilakukan patroli secara rutin.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rNjQ3x
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Anambas Sita Petasan dan Makanan Kedaluwarsa"
Post a Comment