Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial Uk (43), warga Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu dan Ja (29), warga Desa Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
"Kami telah memeriksa keduanya dan tindak pidana pencurian ini terus kami dalami dan kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin.
Terungkapnya kasus pencurian pipa Pertamina tersebut berawal saat petugas keamanan setempat bernama Muali (36) mencurigai gerak-gerik sekelompok orang tak dikenal di lokasi kejadian. Muali curiga karena di lokasi yang gelap itu terdapat sebuah sinar mirip lampu.
Dengan mengendap-endap, Muali kemudian melakukan pemeriksaan dan melihat ada sekitar delapan orang yang sedang memotong dan mengelas besi pipa Pertamina. Melihat hal itu, dia kemudian memberitahukan rekan-rekan kerjanya dan melaporkannya ke polsek setempat.
Anggota Polsek Kedokanbunder dan Karangampel yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi dan menghadang kawanan pencuri tersebut. Namun, pelaku yang mengetahui keberadaan polisi langsung melarikan diri di tengah kegelapan malam.
Di tempat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 37 batang pipa besi, satu tabung elpiji tiga kilogram, dan satu tabung oksigen ukuran 50 kilogram. Selain itu, satu unit mobil pikap yang digunakan para pelaku juga turut diamankan.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hasilnya, dua orang yang diduga sebagi pelaku ditangkap. Polisi kini masih memburu pelaku lainnya.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2sSR2Yh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Pencuri 37 Pipa Pertamina"
Post a Comment