Kegiatan operasi judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wedarijaksa AKP R Sulistyaningrum yang didampingi Kasium Ipda Sudarman dan Kanit Reskrim Ipda Gandhi S beserta 13 personel anggota Polsek Wedarijaksa.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat dengan Nomor P/A/23/VI/2017/Jateng/http://ift.tt/2qMVI5c tanggal 03 Juni 2017 kepada Polsek Wedarijaksa, bahwa telah terjadi judi sabung ayam di Bunuk Walek, Desa Mojoagung. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran anggota Polsek Wedarijaksa.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari tempat kejadian perkara berupa empat ekor ayam jago, sembilan kurungan, dua jeriken warna biru kapasitas volume 30 liter, enam pisau, satu set arena sabung ayam terdiri dari karung goni warna cokelat, karpet warna hijau, tiang kayu dan banner, satu ember plastik warna hijau ukuran sedang, uang tunai sebesar Rp650.000, dan 20 sepeda motor berbagai jenis yang ditinggalkan dari dua tempat parkir.
Kapolsek Wedarijaksa AKP R Sulistyaningrum mengatakan, pelaksanaan operasi pekat di wilayah Polsek Wedarijaksa merupakan bentuk upaya cipta kondisi sitkamtibmas selama Bulan Suci Ramadan tahun 2017. "Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan," ujarnya, Senin (5/6/2017).
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2qSacRk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pati"
Post a Comment