Ratusan alat pemicu bom itu terdeteksi saat melintasi pemeriksaan mesin X-ray di terminal cargo. Karena curiga isi paket yang dibawa, petugas meminta untuk dibongkar.
Alhasil, paket dengan keterangan PTI itu ternyata berisi 500 detonator yang dibungkus dengan kue. Jumlahnya sebanyak lima bungkus. Paket tersebut dikirim atas nama H. Jamaluddin beralamat di Daeng Karamang Sungguminasa, Gowa, Sulsel.
Informasi yang dihimpun, rencananya paket tersebut akan dikirim menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA-611 dengan tujuan Pontianak (PNK).
Sekitar pukul 9.35 WITA tadi, barang bukti berupa paket berisi detonator itu telah diserahterimakan dari pihak kargo kepada personel Polsek Kawasan Bandara di Ruangan Air Cargo Terminal Supervisor RA Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, untuk diperiksa lebih lanjut.
(whb)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2t9VMst
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengiriman 500 Alat Pemicu Bom ke Kalbar Digagalkan"
Post a Comment