Salah seorang keluarga korban, Adlin (36) mengatakan, penyidik kepolisian lamban dalam melakukan penyidikan terhadap laporan pemerkosaan yang menimpa MYD. Karena kasus tersebut sudah dilaporkan dengan Nomor STPL/1860/X1/2016/SU/RES-LBH, pada Jumat, 4 November 2016 lalu.
"Ini adalah kasus besar, sudah enam bulan mandek, tidak ada tindakan seharusnya pihak kepolisian segeralah menyikapi jalannya laporan masyarakat seperti ini," kata Adlin, Jumat, 12 Mei 2017 kemarin.
Adlin menyatakan, sejumlah barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban dan ditemukan cairan sperma pelaku pada saat melakukan aksinya kepada penyidik kepolisian. Selain itu, ciri-ciri pelaku juga sudah dilaporkan pihak kepada penyidik kepolisian.
Sementara, MYD yang menjadi korban pemerkosaan kepada wartawan hanya menangis dan meminta pihak kepolisian berlaku adil terhadapnya kasus yang menimpanya. "Polisi saya harap segera melakukan penyidikan dan menindak pelaku dengan seberat-beratnya, karena perbuatanya terhadap saya sangat tidak berprikemanusian dan biadab," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon tidak berkomentar banyak. "Maaf saya sedang rapat di Polda Sumatera Utara, nanti akan saya cek siapa penyidiknya," tandasnya.
(whb)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2pthzhG
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah 6 Bulan, Pemerkosa Nenek Usia 83 Tahun Belum Tertangkap"
Post a Comment