Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU, Iptu Rio Siahaan menjelaskan, selain judi bola guling, pihaknya juga mengamankan satu layar judi kuru-kuru dan juga satu layar bola guling. "Saat ini pelaku masih ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (27/5/2017).
Menurut Rio, tindak pidana perjudian di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara akan dibasmi habis agar bisa memberi rasa nyaman bagi warga selama Ramadan.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rJ9p57
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres TTU Tangkap Bandar Judi Bola Guling"
Post a Comment