SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Kamis (17/11/2016). Hal ini dilakukan untuk mengetahui dari mana dan kemana saja aliran dana Dimas Kanjeng yang diduga mencapai triliunan rupiah tersebut.
Penyelidikan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2eJNaWQ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usut Kasus TPPU, Polda Bidik 'Atasan' Dimas Kanjeng"
Post a Comment