Search

Sidang Pembunuhan Polisi Kuta, David James Taylor Tak Ajukan Eksepsi

Merasa menyesal telah membunuh Aipda Wayan Sudarsa, terdakwa David James Taylor tidak mengajukan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (9/11/2016).

"Kami tidak mengajukan eksepsi, karena dia (David) sudah mengakui telah menyesal telah melakukan hal tersebut. Makanya kami tidak mengajukan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://daerah.sindonews.com/read/1154051/174/sidang-pembunuhan-polisi-kuta-david-james-taylor-tak-ajukan-eksepsi-1478688586

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Pembunuhan Polisi Kuta, David James Taylor Tak Ajukan Eksepsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.