PANGKEP - Saharuddin alias Taking (54) warga Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Segeri, Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat pagi (11/11/2016) ditangkap polisi. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh warga yang risau atas pernyataannya yang mengaku telah menerima wahyu dan dilantik sebagai nabi.
Saat diperiksa di Mapolres...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fC3Lt4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengaku Nabi, Pengurus Masjid Ditangkap"
Post a Comment