Search

Jual Sabu, IRT Susul Suami ke Penjara

KOTAWARINGIN BARAT - Seorang ibu rumah tangga (IRT) MN (41) dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Warga Jalan Singamaruta, RT 6 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan ini menyusul sang suami yang sebelumnya ditangkap dalam kasus narkoba.

MN ditangkap di rumahnya...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://daerah.sindonews.com/read/1154180/174/jual-sabu-irt-susul-suami-ke-penjara-1478724232

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jual Sabu, IRT Susul Suami ke Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.