SIMALUNGUN - DPRD Kabupaten Simalungun mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan menyetujui hibah barang milik daerah Kabupaten Simalungun berupa tanah bangunan kepada Kodim dan Polres Simalungun dalam sidang paripurna di gedung Dewan,Pematang Raya, Kecamatan Raya, Senin (21/11/2016).
Sidang paripurna yang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fUBo92
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Simalungun Sahkan 7 Raperda"
Post a Comment