SEMARANG - David Nugroho (30), ayah yang meminumkan racun serangga cair ke kedua anaknya dan mencoba bunuh diri, terancam hukuman mati. David ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fIXCel
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ayah yang Minumkan Racun Serangga ke Anaknya Terancam Hukuman Mati"
Post a Comment