Search

PT Sianjur Resort Laporkan Polda Sumatera Utara ke Kompolnas

JAKARTA - PT Sianjur Resort (PT SR) melaporkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dilaporkan ke Kompolnas atas dugaan perampasan lahan seluas tujuh hektare.

Kuasa hukum PT SR Sarmanto Tambunan mengatakan, Kapolda Sumut diduga telah melakukan penguasaan atau perampasan lahan milik PT SR, di Desa Marindal II, Kecamatan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dUrtlP

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PT Sianjur Resort Laporkan Polda Sumatera Utara ke Kompolnas"

Post a Comment

Powered by Blogger.