SEMARANG - Aparat Subdirektorat III/Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan modus penggandaan uang. Setahun terakhir, tersangka Harno alias Mbah Gondrong (51) menipu 157 orang dengan kerugian Rp30 miliar.
Harno alias Mbah Gondrong tinggal...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2evujdI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengaku Bisa Gandakan Uang, Mbah Gondrong Tipu 157 Orang"
Post a Comment