YOGYAKARTA - Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada Kompol M, anggota jajaran Polda DIY, yang tertangkap mengedarkan uang palsu. Tanpa harus melewati sidang etika, kasus tersebut langsung ditangani oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kapolda menyebut,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2evI8Zm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolda DIY Pecat Anggotanya yang Edarkan Uang Palsu"
Post a Comment