BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memecat sembilan kepala sekolah. Para kepala sekolah SD dan SMP itu terbukti melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, berupa menerima gratifikasi dan melakukan pungutan liar.
"Sembilan kepala sekolah ini melakukan pelanggaran keras dan diberhentikan," kata Emil, sapaan akrab...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2eJxaVl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ridwan Kamil Pecat Sembilan Kepala Sekolah"
Post a Comment