Search

Residivis Uang Palsu di Palembang Tertangkap

PALEMBANG - Tim buser Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas (Mura) membekuk tersangka pengedar uang palsu Juni Andika Chardah (24) di rumahnya, Dusun 2 Desa Karang Bindung, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Tersangka Juni Andika Chardah dibekuk setelah polisi melakukan pengeledahan di rumah Andre (52) warga...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cvzIkn

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Residivis Uang Palsu di Palembang Tertangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.