PALEMBANG - Tim buser Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas (Mura) membekuk tersangka pengedar uang palsu Juni Andika Chardah (24) di rumahnya, Dusun 2 Desa Karang Bindung, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.
Tersangka Juni Andika Chardah dibekuk setelah polisi melakukan pengeledahan di rumah Andre (52) warga...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cvzIkn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Residivis Uang Palsu di Palembang Tertangkap"
Post a Comment