PEKANBARU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Rohul, Riau, berinisial SY (38) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini nekat mengedarkan sabu.
"Dari tangan tersangka SY, petugas mengamankan 13 paket sabu," ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cvDdHf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Sabu, Oknum PNS Disperindag Ditangkap Polisi"
Post a Comment