SERANG - Keputusan Achmad Dimyati Natakusumah tidak mengikuti lanjutan tahapan Pilkada Banten dianggap tidak melanggar aturan. Bakal calon gubernur dari jalur perseorangan itu pun tidak akan kena sanksi.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Banten Agus Supriatna saat menggelar rapat pleno verifikasi faktual dukungan di Aula...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cGF3IN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mundur dari Pilkada Banten, Dimyati Tidak Kena Sanksi"
Post a Comment