PALANGKA RAYA - Guru ngaji di Desa Muroi, Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalteng berinisial RU, diduga menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
Orang tua korban berinisial TO (40) dan RI (36), beserta anak pertama dari tiga bersaudara itu langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bv4tFV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Titipkan Anak ke Guru Ngaji Malah Dicabuli Tiga Kali"
Post a Comment