SEMARANG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung melepas dua pria yang sempat ditangkap karena diduga hendak mengibarkan bendera ISIS di Gunung Sumbing bertepatan peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kedua pria itu adalah TIS, warga Sumur Benger, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bkBRP3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Pria Hendak Kibarkan Bendera ISIS Dipulangkan Polres Temanggung"
Post a Comment