KOTAWARINGIN BARAT - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) perempuan berinisial NR (45), ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, lantaran nekat menjadi penjual sabu.
Mirisnya lagi, NR jualan sabu di rumah dinas. NR ditangkap polisi pada Rabu 17 Agustus 2016. NR merupakan PNS yang bertugas di salah satu SD...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2b3l7eS
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Guru SD Perempuan Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polisi"
Post a Comment