MEDAN - Niat mau mengibuli keluarga sepupunya, M Ihsan (24) malah berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Jalan Balai Desa Gang Aman, Kecamatan Medan Polonia, ini membuat laporan palsu.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martualesi Mengatakan, laporan palsu itu dibuat tersangka dua hari...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2brRdoT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diperdaya Wanita Cantik, M Ikhsan Kehilangan Motor dan Dipenjara"
Post a Comment