PALEMBANG - Aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan terhadap bocah perempuan.
Ketiga pelaku, yakni Iin (25), warga lorong Palapa, kelurahan 3/4 Ulu, kecamatan seberang Ulu 1, Alamsyah (43), dan Darman (43), warga Jalan banten...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aNxxsu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bocah Perempuan Disekap karena Orangtua Tak Mampu Bayar Utang"
Post a Comment