Search

Orangtua Angeline Bersaksi di PN Denpasar

DENPASAR - Kedua orangtua kandung korban pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) akan menjadi saksi dalam sidang terdakwa Agus Tae Hamda May, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).

Haposan Sihombing, kuasa hukum terdakwa mengatakan, sidang hari ini ada tiga saksi, yaitu orangtua Angeline dan teman terdakwa,...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1XDg3ie

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Orangtua Angeline Bersaksi di PN Denpasar"

Post a Comment

Powered by Blogger.