Search

Cek Rp4,7 M di Tas Agus Palsu

DENPASAR - Haposan Sihombing, kuasa hukum Agus Tae Hamda May, menyatakan bahwa cek senilai Rp4,7miliar yang ditemukan di tas kliennya adalah cek palsu. Hal itu dikatakan Haposan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).

"Polisi sudah menyelidiki katanya itu cek palsu. Pihak penyidik menyelidiki cek ini sudah sejak...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1IkW06D

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Cek Rp4,7 M di Tas Agus Palsu"

Post a Comment

Powered by Blogger.