Search

Juragan Barang Bekas Sekarat Dianiaya Pembeli

TEGAL - Juragan rongsokan, Siti Maryati (52) warga RT 04 /RW 05 Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, Tegal, dianiaya orang tak dikenal, Jumat (20/11/2015).

Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Belum diketahui motif dari pelaku penganiayaan.

Siti dianiaya dengan cara dipukul berkali-kali...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1QSnCBN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Juragan Barang Bekas Sekarat Dianiaya Pembeli"

Post a Comment

Powered by Blogger.