TEGAL - Juragan rongsokan, Siti Maryati (52) warga RT 04 /RW 05 Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, Tegal, dianiaya orang tak dikenal, Jumat (20/11/2015).
Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Belum diketahui motif dari pelaku penganiayaan.
Siti dianiaya dengan cara dipukul berkali-kali...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1QSnCBN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Juragan Barang Bekas Sekarat Dianiaya Pembeli"
Post a Comment