Jaksa Pertimbangkan Usia Terdakwa Kasus Tato Hello Kiity
Jaksa menyatakan NK melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama, dan Pasal 333 ayat 1 tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang. Read More http://ift.tt/1C4z9Wn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Pertimbangkan Usia Terdakwa Kasus Tato Hello Kiity"
0 Response to "Jaksa Pertimbangkan Usia Terdakwa Kasus Tato Hello Kiity"
Post a Comment