loading...
Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti 4 kilogram sabu sabu serta 4.000 butir pil ekstasi bernilai puluhan miliar rupiah.
“Penangkapan para tersangka dilakukan di sebuah Home Stay Grand Lubuk Lampung Selatan dari penangkapan ini petugas juga mengamankan uang tunai Rp48 juta,” kata Kepala BNN Provinsi Lampung ini, di Mapolda Lampung, Selasa (8/5/2018).
Pengungkapan kasus peredaran narkoba dari dalam lapas ini, kata Brigjen Pol Tagam setelah BNN mendapatkan informasi transaksi narkoba di wilayah Lampung Selatan. Petugas BNN mengintai gerak gerik para pelaku yang akan membawa narkoba asal Aceh ini ke dalam Lapas Kalianda.
“Petugas BNNP dan Polda Lampung hingga kini masih melakukan pengembagan terhadap jaringan narkoba dalam lapas ini dan masih mencari informasi terkait keterlibatan tersangka lainnya yang masuk ke dalam jaringan narkoba para tersangka,” tandasnya.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2rrjl1t
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sita Sabu 4 Kg dan 4.000 Pil Ineks, BNN Bekuk Oknum Polisi dan Sipir Lapas"
Post a Comment