
loading...
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin mengungkapkan bahwa truk tersebut tidak mengalami malfungsi rem. Karena menurutnya, berdasarkan pemeriksaan dan hasil identifikasi, rem telah berfungsi dengan baik.
“Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan tersebut. Pertama, jalan turunan panjang namun landai yang membuat kecepatan truk terus bertambah. Setelah melewati turunan flyover Kretek sepanjang 480 meter, kemudian truk melewati turunan lagi sepanjang dua kilometer dengan kecepatan 60- 70 kilometer perjam," ungkap Bakharuddin di sela-sela olah TKP di Bumiayu, Brebes, Senin (21/5/2018).
Ketika berada di turunan tersebut, ungkap dia, kemungkinan truk terus melaju dan sopir truk berusaha mengerem tapi kesulitan. Begitu juga saat berusaha memindahkan gigi tidak berhasil. Sehingga rem tangan pun tidak berfungsi.
Dia menyatakan, jika beban truk yang banyak dan melaju di turunan menjadikan truk terus melaju tak terkendali. Besar tonase yang diijinkan sebesar 20 ton. “Namun truk membawa beban gula pasir seberat 38 ton. Itu artinya ada kelebihan beban 18 ton atau 87%,” timpalnya.
Pihaknya menegaskan, truk dengan beban berat seharusnya melintasi jalan lingkar bukan jalan dalam kota saat di persimpangan dari arah selatan atau persimpangan Terminal Lama Bumiayu.
“Namun, karena laju truk sudah tidak terkendali, akhirnya sopir mengambil jalan lurus ke arah dalam kota, bukan belok kanan ke arah jalan lingkar,” pungkas Bakharuddin.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2x12Tug
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Laka Maut Bumiayu, Akibat Truk Kelebihan Beban dan Salah Jalur"
Post a Comment