Search

Ketua KPU Jadi Saksi di KPK, Yayat Berharap Pilkada Tak Terganggu

loading...

PADALARANG - Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra berharap proses Pilkada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak terganggu dan berjalan sesuai dengan jadwal. Kekhawatiran itu muncul seiring informasi yang menyebutkan jika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin.

"Saya baru denger informasi itu (Ketua KPU jadi saksi). Harapannya, semoga jalannya dan proses pilkada ini tidak terganggu," kata Yayat di Pemkab Bandung Barat, Senin (21/5/2018).

Menurut dia, pemerintah daerah dan KPU bukan dalam kapasitas atasan dan bawahan. Namun sebagai institusi yang mengalokasikan anggaran untuk KPU, maka sangat wajar jika Pemda KBB menginginkan jalannya pesta demokrasi yang digawangi oleh KPU berjalan lancar. Apalagi ini terkait dengan pemilihan calon kepala daerah yang akan menjadi pemimpin di KBB lima tahun ke depan.

Bukan hanya itu, Yayat juga terus memonitor perkembangan kasus di KPK khususnya yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemda KBB. Termasuk beberapa kepala dinas yang dimintai keterangan susulan untuk memberikan kesaksiannya. Jangan sampai kondisi itu membuat roda pemerintahan semakin terganggu dan ada perasaan tidak nyaman.

"KPK itu langsung memanggil para saksi tanpa mengajukan izin dulu. Tapi para kepala SKPD yang dipanggil ini meminta izin ke saya karena waktunya ada yang tersita di Jakarta imbas dari proses pemanggilan tersebut," bebernya.

Dia sudah meminta bagian hukum untuk terus memonitor dan mengikuti perkembangan kasus ini. Serta menjadi tugasnya untuk membuat anak buahnya di SKPD untuk tetap bekerja dan tidak resah. Kerjakan tugas dan tanggung jawab sesuai pekerjaannya dengan mematuhi koridor aturan. "Bohong kalau kejadian ini tidak mengganggu. Menjadi tugas saya untuk memulihkan dan membuat pelayanan jadi tidak terganggu," imbuhnya.

Seperti diketahui KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPU KBB, Iing Nurdin, sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat, Asep Hikayat. Dia merupakan tersangka pemberi suap Bupati Bandung B‎arat, Abubakar. Penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya seperti Kepala BPBD Dudi Prabowo, serta Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heru Budi Purnomo.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2IBpezR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPU Jadi Saksi di KPK, Yayat Berharap Pilkada Tak Terganggu"

Post a Comment

Powered by Blogger.