Search

Ijeck: Sumut Butuh Perda Ketenagakerjaan

loading...

MEDAN - Setiap tahunnya elemen buruh memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei di Sumatera Utara (Sumut). Tokoh Muda Sumut Musa Rajekshah mengaku prihatin dengan kondisi tenaga kerja di Sumut.

Untuk mengatur Tenaga Kerja Asing (TKA), Ijeck, sapaan akrabnya, mendorong dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan di Sumut. Sebagai seorang berlatar belakang pengusaha, Ijeck memahami betul persoalan ketenagakerjaan.

"Kita sebagian besar pasti tahu soal kerja kontrak, upah tak layak sampai pada jaminan kesehatan pekerja lokal yang banyak tak terkover perusahaan. Sebagai orang yang latarbelakang pengusaha, tentulah saya ingin sekali menampung pekerja-pekerja lokal kita. Tapi itu tak mungkin karena saya juga punya keterbatasan," katanya Kamis (3/5/2018) di Medan.

Ijeck yang juga calon Wagub Sumut nomor urut 1 mendampingi Edy Rahmayadi mengungkapkan, salah satu alasan dirinya terjun ke dunia politik ingin meminimalisir persoalan tenaga kerja.

"Paling tidak saat duduk nanti saya dan parlemen bisa mendorong terbentuknya Perda Ketenagakerjaan di Sumut. Perda ini kan belum ada. Tentu Perda ini nantinya mengakomodir semua kepentingan antara buruh dan pelaku usaha. Tenaga Kerja Asing di Sumut ini kan perlu juga diatur dalam Perda," jelas Ijeck.

Menurutnya, jika Sumut dibanjiri tenaga kerja asing (TKA) maka ini menutup peluang kerja bagi masyarakat lokal. "Kita jangan suka mengimpor-ngimpor lah. Dosen impor, tenaga kerja kasar impor. Mau jadi apa Sumut ini kalau potensi kita tidak kita berdayakan," ungkap Ijeck.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya menambah jumlah tenaga pengawas di Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumut ke depan.

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2rnPdnd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ijeck: Sumut Butuh Perda Ketenagakerjaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.