
loading...
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi penangkapan. Selanjutnya, petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati ada dua orang warga sedang berdiri di pinggir jalan. "Setelah diidentifikasi, ternyata mereka sedang transaksi narkoba, sehingga langsung ditangkap," ujarnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu yang disimpan tersangka di rerumput di pinggir jalan. Tidak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka US di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.
Hasilnya, ditemukan 2 bungkus plastik transparan sabu-sabu di dalam kotak pensil yang disimpan tersangka diventilasi jendela dapur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil dari penangkapan mereka berdua, pihak kepolisian mengamankan plastik transparan berisi sabu-sabu seberat 10,07 gram, 2 bungkus plastik transparan sabu-sabu seberat 6 gram, 2 unit telepon selular, dan satu timbangan elektrik," kata Kapolres.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid belum bisa memberikan keteranganya terkait penangkapan ini.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2Hw8U7b
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Transaksi Sabu-Sabu, Oknum Ketua PPK di Padangsidimpuan Ditangkap"
Post a Comment