loading...
Brigjen Pol Irwanto mengatakan, penyergapan dilakukan, berdasarkan informasi masyarakat dan analisa IT diketahui akan adanya transaksi narkotika jenis sabu kristal di wilayah Kabupaten Landak Kalbar yang dilakukan oleh bandar jaringan internasional bernama Rio Lamidi dan Sudirman.
"Selanjutnya petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai Kalbar melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Landak Kalbar. Pada saat tersangka, Rio dan Sudirman, melakukan transaksi narkotika jenis sabu kristal di TKP petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, dan ditemukan narkotika jenis sabu kristal seberat kurang lebih 18 kilogram," kata Brigjen Pol Irwanto.
Narkotika jenis sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong. Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku diketahui bahwa yang memerintahnya dan mengendalikan adalah seseorang yang bernama, Daeng Kama.
"Yang bersangkutan merupakan narapidana di Lapas Pontianak, tim masih melakukan pengembangan terhadap calon penerima dan pengendali tersebut dan kedua bandar ini digiring ke Markas BNN Cawang Jakarta guna pegembangan lebih lanjut," tandas Irwanto.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2Io6jbf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sergap 2 Bandar Sabu Internasional, BNN Sita 18 Kg Sabu"
Post a Comment